Hati-Hati dalam membeli obat
Banyak sekali obat yang beredar
luas saat ini ternyata tidak di jamin kehalalannya, selain memang belum ada
aturan undang-undang. Tampaknya pemerintah sengaja membiarkan ini terjadi. Bayangkan
dengan penduduk islam terbanyak di dunia. Negara ini tidak berdaya membendung
obat-obat yang masuk di Indonesia.
Menurut Ustd. Muhaimin Iqbal
(Pendiri Gerai Dinar), hanya 0,07 % obat yang beredar di Indonesia memiliki
sertifikat halal. Hal ini seharusnya menjadi isu besar di negeri ini. Namun,
karena cukup besarnya kue ekonomi dari peredaran obat-obat kimia ini, membuat
pemerintah terlena, dan DPR pun belum bisa berbuat banyak sampai tahun ini.
MUI sudah memberikan batasan
penggunaan alkohol dalam obat dan makanan yaitu tidak melebihi dari 1 %, oleh
karena itu obat-obat yang berkadar alkohol lebih dari itu bisa dipastikan
haram. Alkohol banyak digunakan dalam industri obat batuk, yang memang banyak
beredar dan batuk juga penyakit yang paling sering terjadi di masyarakat kita. Jadi
sebelum anda memutuskan untuk membeli obat. Mohon periksa dulu label nya dan
kandungan alkoholnya.
Kita harus tetap waspada terhadap
apa-apa yang masuk dalam tubuh kita, semoga hidup kita berkah dan bermanfaat.
Wallahu A’lam bishowab
0 comments: