Hati-Hati dalam membeli obat

08:53 Faris Budi 0 Comments

Banyak sekali obat yang beredar luas saat ini ternyata tidak di jamin kehalalannya, selain memang belum ada aturan undang-undang. Tampaknya pemerintah sengaja membiarkan ini terjadi. Bayangkan dengan penduduk islam terbanyak di dunia. Negara ini tidak berdaya membendung obat-obat yang masuk di Indonesia.

Menurut Ustd. Muhaimin Iqbal (Pendiri Gerai Dinar), hanya 0,07 % obat yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Hal ini seharusnya menjadi isu besar di negeri ini. Namun, karena cukup besarnya kue ekonomi dari peredaran obat-obat kimia ini, membuat pemerintah terlena, dan DPR pun belum bisa berbuat banyak sampai tahun ini.

MUI sudah memberikan batasan penggunaan alkohol dalam obat dan makanan yaitu tidak melebihi dari 1 %, oleh karena itu obat-obat yang berkadar alkohol lebih dari itu bisa dipastikan haram. Alkohol banyak digunakan dalam industri obat batuk, yang memang banyak beredar dan batuk juga penyakit yang paling sering terjadi di masyarakat kita. Jadi sebelum anda memutuskan untuk membeli obat. Mohon periksa dulu label nya dan kandungan alkoholnya.
Kita harus tetap waspada terhadap apa-apa yang masuk dalam tubuh kita, semoga hidup kita berkah dan bermanfaat.


Wallahu A’lam bishowab

0 comments: