Qurban 2015



Pesan Sekarang di 085643897377 atau BBM ke 565F51CCF

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari'atkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),”
(QS. Al Hajj : 34)

”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan ber-qurban-lah.”
(QS. Al Kautsar : 1-2)

Rasulullah SAW bersabda:
 “Siapa yang memiliki kelapangan dan tidak berqurban, maka jangan dekati tempat shalat kami”
(HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

“Tidak ada perbuatan yang paling disukai Allah pada hari raya haji selain berkurban. Sesungguhnya orang yang berkurban akan datang pada hari kiyamat dengan membawa tanduk, bulu, dan kuku binatang kurban itu. Dan sesungguhnya darah kurban yang mengalir itu akan lebih cepat sampai kepada Allah dari pada (darah itu) jatuh ke bumi. Maka sucikanlah dirimu dengan berkurban.”

(HR. al-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Koperasi Usaha Bangun Desa

Koperasi UBD berdiri pada tanggal 10 November 2014, diawali dengan rapat yang dinisiasi oleh 20 inisiator awal di Kantor Yayasan Bina Desa Indonesia (YBDI). Hasil rapat bersama ini memutuskan berdirinya Koperasi Produsen “Usaha Bangun Desa”. Koperasi ini merupakan inisiasi yang dibentuk oleh pengurus YBDI dalam upaya untuk meningkatkan produksi usaha pertanian, perikanan, peternakan dan olahannya di desa-desa yang sudah dibina oleh YBDI dalam Program Indonesia Bangun Desa sejak tahun 2012 .

Visi Koperasi
Menjadi koperasi produsen pertanian terbesar yang mampu memajukan  insan pertanian dan berpartisipasi dalam pembangunan pedesaan di Indonesia.
 

Misi Koperasi
  1. Mengelola budidaya pertanian, perikanan peternakan dan perkebunan.
  2. Memberikan nilai tambah produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh petani dan nelayan.
  3. Memberikan pendidikan, pembinaan, pemberdayaan dan pengkaderan terhadap sdm pertanian di Indonesia.
  4. Melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam upaya memajukan pertanian di Indonesia.

Prinsip-prinsip Koperasi
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;         
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;         
  3. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
  5.  Kemandirian;
  6. pendidikan perkoperasian;         
  7. kerjasama antar koperasi.

Kantor Koperasi
  • Jalan Bungur Besar No 152, Bungur, Senen, Jakarta Pusat 10460
Lokasi Usaha:
  • Pabuaran, Kemang, Bogor (Pembenihan Gurame)
  • Senen, Jakarta (Gudang Crispy Ikan)
  • Ciapus, Ciomas, Bogor (Budidaya Kambing)